Foto (dok)
KABAR-SATU,TAKALAR — Proyek pengerjaan Gapura atau pintu gerbang selamat datang Desa Lagaruda di Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar, diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, di dalam RAB, salah satu material yang mesti digunakan adalah pasir beton dan pasir pasang. Namun kenyataannya, pengerjaan yang dikerjakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Lagaruda itu diduga kuat menggunakan pasir laut.
“Pintu gerbang desa itu dikerjakan sendiri oleh Pak Desa. Dikerjakan awal bulan Agustus dan selesai akhir September 2023. Tapi bangunannya itu tidak kuat, pak. Karena pakai pasir laut, bukan pasir beton dan pasir pasang seperti yang tercantum di dalam RAB,” beber salah satu warga Desa Lagaruda yang minta identitasnya dirahasiakan, Kamis (5/10/2023).
Parahnya lagi, lanjut dia, anggaran yang digunakan oknum Kades Lagaruda untuk pengerjaan pintu gerbang desa yang bersumber dari Dana Desa itu tidak sesuai dengan anggaran yang tercantum di dalam RAB.
“Ka Rp17 juta ji na pakai dananya untuk kerjakan pintu gerbang itu, pak. Tapi di dalam RAB, anggarannya mencapai Rp49 juta lebih. Itu juga papan nama Desa yang terpasang di Gapura, itu Pak Desa ji yang bikin sendiri, baru Rp9 juta na bilang biayanya. Nah, sisa anggarannya itu kemana?,” ungkapnya.
Olehnya itu, dia meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Kepolisian Resort (Polres) Takalar untuk turun mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Lagruda.
“Kami minta APH untuk segera memeriksa oknum Kades Lagaruda terkait penggunaan Dana Desa, khususnya dana yang digunakan untuk pembangunan Gapura tersebut. Karena ada dugaan mark-up anggaran di dalamnya,” pintanya.
Sementara itu, oknum Kades Lagaruda, Jufri Daeng Ruppa yang dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, tidak berhasil. Bahkan, pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp pun tidak dibalas.
din












