Foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR — Proyek rehabilitasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Takalar tahun anggaran 2021 kembali menuai sorotan.
Pasalnya, selain belum tuntas dikerjakan sampai masa kontraknya berakhir, pembayaran material kabel yang digunakan untuk proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Takalar tahun 2021 senilai Rp258 juta tersebut, belum dibayar lunas.
“Pengakuan pemilik toko, material kabel yang digunakan untuk proyek lampu jalan Dishub itu belum lunas pembayarannya. Pihak Dishub katanya masih berutang Rp 40 juta. Makanya dia (pemilik toko) berencana akan cabut kembali kabelnya besok (Rabu, 2/3/2022), karena dijanji terus sama oknum pegawai Dishub Takalar,” ungkap sumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Selasa (1/3/2022).
“Inikan lucu, anggarannya sudah dicairkan 100 persen, kok pembelian material kabelnya dengan sistem utang. Parahnya lagi, proyeknya pun tidak selesai dikerjakan sampai sekarang. Nah, inikan jadi tanda tanya, kemana itu anggaran proyek yang sudah dicairkan?,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mendesak agar oknum PPK dan Kasubag Keuangan serta Kepala Dishub Takalar selaku Pengguna Anggaran (PA) untuk mempertanggungjawabkan anggaran proyek yang telah dicairkan 100 persen, namun pengerjaannya tidak tuntas.
“Ketiga oknum ini harus bertanggungjawab, kenapa mereka berani sekali mencairkan anggaran proyeknya 100 persen. Sedangkan proyeknya sudah memasuki bulan Maret 2022 ini, belum juga rampung,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jika oknum PPK Dishub Takalar Agsm Dg. Gdng diduga mengambil langkah sepihak untuk mencairkan anggaran proyek rehabilitasi PJU tahun 2021 sebesar 100 persen.
Hal ini, lanjut sumber, tentu mengindikasikan adanya dugaan persekongkolan antara oknum PPK dengan rekanan dan Bagian Keuangan Dishub Takalar.
“Saya menduga tiga pihak ini bersekongkol untuk mencairkan anggarannya 100 persen. Kok beraninya oknum Kasubag Keuangan Dishub mencairkan anggaran proyek 100 persen, pada pekerjaannya belum selesai. Ini jelas-jelas pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, PPK proyek rehabilitasi PJU Dishub Takalar, Agsm Dg. Gdng yang dikonfirmasi sebelumnya enggan menjawab persoalan tersebut.
“Tabe Dinda, Insya Allah saya berusaha akan memberikan penjelasan. Tabe diatur waktunya,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.
Terpisah, oknum Kasubag Keuangan Dishub Takalar, Supriadi yang juga dikonfirmasi mengenai pencairan anggaran proyek tersebut, hanya menyarankan agar ke kantornya. “Jadi untuk penjelasan lengkap nanti di kantor,” jawabnya melalui pesan WhatsApp. (rif)

































