Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra.SH.MH (foto dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Maraknya dugaan penipuan daring dengan modus jual beli barang melalui media sosial menjadi perhatian Polres Soppeng. Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan penawaran barang yang dijual jauh di bawah harga pasaran.
Menurut AKP Dodie, salah satu modus yang saat ini perlu diwaspadai adalah penipuan segitiga atau triangle fraud.
Dikatakanya, dalam praktiknya, pelaku mempertemukan penjual asli dengan calon pembeli, namun bertindak sebagai perantara palsu. Akibatnya, pembeli mentransfer uang ke rekening pelaku, sementara penjual asli tidak menerima pembayaran sehingga barang tidak diserahkan.
“Pada akhirnya, baik pembeli maupun penjual sama-sama menjadi korban. Pembeli kehilangan uang, sedangkan penjual tidak menerima pembayaran atas barang yang ditawarkan,” ujar Dodie, Rabu (3/6/2026).
Untuk menghindari menjadi korban penipuan tersebut, masyarakat diminta memastikan identitas penjual dan pemilik rekening tujuan transfer adalah orang yang sama. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak melakukan transfer sebelum memastikan kepemilikan barang dan legalitas transaksi yang dilakukan.
Dodie juga menyarankan agar calon pembeli melakukan komunikasi langsung dengan pemilik barang, termasuk melalui panggilan video apabila diperlukan. Masyarakat juga diminta waspada apabila ada pihak yang mengaku sebagai perantara atau meminta transaksi dilakukan melalui rekening orang lain.
Ia menegaskan, Polres Soppeng melalui Satuan Reskrim terus melakukan penyelidikan terhadap setiap laporan masyarakat terkait dugaan penipuan online. Di samping itu, upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terus digencarkan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan siber yang kian marak terjadi.
Hen














