foto (ist)
KABAR-SATU, SOPPENG — Kepolisian Resor (Polres) Soppeng melalui Satuan Reserse Kriminal melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait beredarnya video yang memperlihatkan empat perempuan berjoget tidak senonoh di pelataran Masjid Agung Darussalam, Kabupaten Soppeng.
Video berdurasi 19 detik tersebut sempat menghebohkan publik. Pasalnya, diduga direkam di area tempat ibadah pada bulan suci Ramadan.
Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Dodie Ramaputra menjelaskan, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari beberapa orang yang diduga berada dalam video tersebut. Namun, ia menegaskan tidak ada pihak yang diamankan dalam proses itu.
“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada yang diamankan. Mereka hanya dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan. Kepolisian juga telah memberikan imbauan agar lebih memperhatikan etika serta menghormati tempat ibadah,” ujar ibada.Jum, at (6/3/2026).
Menurutnya, berdasarkan hasil klarifikasi sementara, polisi mengidentifikasi empat orang yang terdapat dalam video tersebut masing-masing HF (44), R (36), RA (44), dan N (36). Keempatnya telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengetahui kronologi pembuatan video yang beredar luas di media sosial.
‘Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa video tersebut dibuat secara spontan menggunakan aplikasi TikTok. Rekaman itu disebut sebagai dokumentasi pribadi saat mereka hendak berpisah dengan temannya,”ucap Dodie.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi singkat yang memperlihatkan empat perempuan berjoget secara tidak pantas di pelataran Masjid Agung Darussalam Soppeng. Video tersebut memicu berbagai reaksi dari warganet karena dinilai tidak menghormati kesakralan tempat ibadah, terlebih diduga terjadi pada bulan suci Ramadan.
Hen















