Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Tragedi Kebakaran di Soppeng Seorang Warga Meninggal Terpanggang

×

Tragedi Kebakaran di Soppeng Seorang Warga Meninggal Terpanggang

Sebarkan artikel ini

Kapolsek Donri donri Iptu Burhanuddin.S.Sos.,MM saat di rumah duka

KABAR-SATU,SOPPENG — warga Tajuncu Desa Donri-Donri Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, dikejutkan peristiwa ketika kobaran api menghanguskan 2 unit rumah panggung beserta isinya. Minggu (3/9/2023)

Yang membuat peristiwa ini semakin menyayat hati adalah kebakaran terjadi saat warga sedang tidur nyenyak.

Kepada Wartawan Kapolsek Donri-Donri, IPTU Burhanuddin mengatakan, rumah tersebut mikik Senang Jamal, seorang pekerja swasta berusia 48 tahun yang beralamat di Kota Makassar. Sedangkan rumah lainnya adalah milik La Bara, seorang petani berusia 80 tahun yang tinggal di Tajuncu Desa Donri-Donri.

Dalam musibah ini, La Bara harus meregang nyawa karena terbakar terpanggang dalam peristiwa tragis ini.

“Kami segera mendatangi dan mengamankan TKP kebakaran, kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Tajuncu, namun akhirnya ia meninggal dunia,” ungkap Bur

Menurutnya, Api diduga berasal dari dapur dan menjalar dengan cepat, menghanguskan dua unit rumah beserta isinya. Kerugian materi dalam peristiwa ini ditaksir mencapai Rp. 100.000.000.

Untuk menangani kebakaran tersebut, 5 unit Mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Soppeng turut berjuang keras.

 Hingga pukul 08.30 WITA, api yang masih menyala di beberapa titik di atas tiang-tiang rumah dan bahan-bahan plastik telah berhasil dipadamkan, termasuk api yang melibas pohon mangga di sekitar rumah yang terbakar.

Peristiwa ini menyedihkan seluruh warga Desa Donri-Donri, dengan Kepala Desa Abdul Jamil Hasan dan Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar Insana turut memberikan dukungan dan pengawasan atas penanganan kebakaran ini.

Hen



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page