Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi SH MM (foto ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Layanan Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Soppeng kembali normal setelah sempat mengalami gangguan selama sepekan akibat kendala Tanda Tangan Elektronik (TTE). Gangguan tersebut sebelumnya berdampak pada proses penerbitan berbagai dokumen kependudukan yang membutuhkan persetujuan melalui sistem tanda tangan elektronik.
Informasi yang dihimpun kabar satu Senin (29/6/2026), seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Dukcapil Soppeng kini telah berjalan seperti sediakala. Sejumlah warga tampak memadati loket pelayanan untuk mengurus berbagai keperluan, mulai dari pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen kependudukan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi SH MM kepada wartawan mengatakan, persoalan TTE telah tuntas dan seluruh layanan kepada masyarakat sudah kembali normal. Menurutnya, persetujuan untuk melakukan TTE diterima langsung dari Direktorat Jenderal Dukcapil pada Jumat malam lalu.
“Alhamdulillah, dengan komunikasi maraton melalui Zoom yang dihadiri oleh Dirjen Dukcapil dan Kadis Dukcapil Provinsi Sulsel, akhirnya PLH sudah bisa membubuhkan TTE di dokumen kependudukan. Hari ini saya sudah bisa melakukan TTE di dokumen,” ujar Musriadi.
Musriadi menegaskan, Pemerintah Kabupaten Soppeng bertekad untuk terus memantau kinerja pelayanan administrasi kependudukan agar tidak kembali mengalami hambatan.
“Jika ditemukan kendala atau penyimpangan, akan segera dilakukan tindakan perbaikan demi kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, layanan Dukcapil Soppeng beroperasi penuh setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA dengan mengedepankan pelayanan yang cepat, transparan, dan ramah kepada masyarakat.
Hen












