Kejari Soppeng Salahuddin.SH.,MH saat memberikan materi
KABAR-SATU, S0PPENG –;Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, memberikan kuliah umum yang menginspirasi ratusan mahasiswa Universitas Lamappapolenro (Unipol).Selasa (13/6/2023).
mantan Kajari Takalar ini menyampaikan materi yang relevan mengenai tindak pidana korupsi, dengan memaparkan beberapa tindakan korupsi beserta pasal-pasal yang terkait.
Dalam kuliah umum yang berlangsung di Kampus Unipol, Salahuddin menjelaskan secara komprehensif mengenai tindak pidana korupsi, yang merupakan salah satu ancaman serius bagi kemajuan negara.
Ia menguraikan berbagai jenis tindakan korupsi yang sering terjadi di lingkungan masyarakat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai pasal-pasal hukum yang mengatur tindak pidana tersebut.
“Kuliah umum ini merupakan upaya kami untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada mahasiswa mengenai bahaya tindak pidana korupsi. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang korupsi dan konsekuensinya, kami berharap para mahasiswa dapat berperan aktif dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan sekitar mereka,” kata Salahuddin melalu Kasi Datun Andi Hasanuddin.
Selain memberikan kuliah umum yang menggugah semangat belajar mahasiswa, Salahuddin juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara kejaksaan dan Unipol. MoU ini bertujuan untuk melaksanakan program “Jaksa Masuk Kampus”, kuliah tamu, Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kantor kejaksaan, serta melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kantor kejaksaan.
Dalam kerjasama ini, Kejaksaan Negeri Soppeng akan mengunjungi Unipol sebagai kuliah tamu, memberikan materi yang relevan tentang hukum dan penegakan hukum kepada para mahasiswa.
Program PKL sendiri di kejaksaan akan memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa Unipol untuk mengenal lebih dekat tugas dan tanggung jawab seorang jaksa serta mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh di perkuliahan.
Kesepakatan kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kejaksaan dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang berintegritas, berkompeten, dan memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
Melalui pengetahuan dan pengalaman praktis yang diperoleh, para mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang mampu melawan korupsi serta menjunjung tinggi keadilan di masyarakat.
Hen/Bar












