Ir Selle Ks Dalle saat menggelar Sosialisasi Perda di Kecamatan Marioriwawo
KABAR-SATU,SOPPENG — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Selle Ks Dalle menggelar kegiatan Penyebarluasan Perda di Kecamatan Marioriwawo, kabupaten Soppeng, belum lama ini.
Selle menyampaikan pentingnya Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum tersebut, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Bakal calon Bupati Soppeng ini mengatakan, Perda tersebut sangat penting, karena masih ada beberapa masyarakat kalangan tidak mampu yang berhadapan dengan masalah hukum, dimana sering di rugikan, hanya karena mereka tidak mengerti hukum dan tidak berkesempatan memperoleh pendampingan.
“Melalui Perda ini masyarakat sudah berhak memperoleh bantuan hukum dari Pemerintah tentu dengan prosedur dan mekanisme yang telah tetapkan,”pungkas Politisi Demokrat ini.
Sementara menurut Arif salah satu warga berharap perda tersebut bersosialisasi dengan baik serta dimanfaatkan oleh Masyarakat.
” Di desa seringkali banyak kasus utamanya soal tanah dan masyarakat tidak mengerti jalur hukum, sehingga perlu pendampingan,” paparnya. (Hen)































