Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, MD Nekat Habisi Nyawa Mantan Istrinya

×

Cemburu Buta, MD Nekat Habisi Nyawa Mantan Istrinya

Sebarkan artikel ini

Ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Di Duga karena cemburu buta serta dendam MD nekat menghabisi nyawa mantan Istrinya.

Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita pada keterangan persnya yang di gelar Senin (27/6/2022) mengatakan, di duga karna unsur cemburu dan dendam. Pasalnya, Warga Leworeng ini (Tersangka Red) mengetahui mantan istrinya telah berhubungan dengan lelaki lain.

” Dugaan sementara motifnya, pelaku dendam dan cemburu” Pungkasnya.

Adji menuturkan, Tersangka di jerat Pasal 340 KUHAP, tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman motif dengan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,”katanya.

Sebelumnya, diberitakan UK ditemukan tewas dengan 19 tusukan Badik yang mengenai tubuhnya, pada Sabtu kemarin 25/5/2022. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page