Ke empat pelaku pembunuhan (foto dok)
KABAR-SATU, SOPPENG — Polres soppeng telah menerima penyerahan tersangka pembunuhan yang mengakibatkan mantan Kapolsek Lilirilau Kompol (purn) Kamaruddin meninggal dunia.
Berdasarkan laporan LP/ 06 / II / 2022/ SPKT/ Sek Lilirilau tanggal 09 Februari 2022, ke empat pelaku pembunuhan itu, menyerahkan diri ke Polres Bone.
Selanjutnya pada Kamis kemarin Kapolres Bone menyerahkan pelaku ke polres soppeng, di terima langsung Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan.
Berdasarkan informasi yang di himpun, adapun empat pelaku itu antara lain, SN (19), EA (21), YM (19), serta ZN (20),masing masing Warga Desa Benteng Tellue, Kecamatan Amali, Kabupaten Bone. Selain ke empat tersangka tersebut, polisi juga mengaman barang bukti Sebilah badik berhulu dan bersarung.
Adapun kronologis kejadian yang mengakibatkan lelaki 63 Tahun itu meninggal, dimana pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menusuk menggunakan badik, pada bagian dada sebelah kanan sebanyak satu kali.
Saat ini, Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Soppeng Guna Penyidikan lebih lanjut. (Hen)

































