Rapat paripurna di Gedung DPRD kabupaten Wajo
KABAR-SATU, WAJO —- Bupati Wajo, Amran Mahmud menghadiri rapat paripurna DPRD Wajo, Jumat (10/9/2021).
Rapat membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2021.
“Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo telah menyetui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021” kata Amran.
Hasil kesepakatan ini nantinya akan menjadi bahan proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Secara konsitusional proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah tuntas dan rampung,” ujarnya. (Hen/Tbr)














