Hukum & Kriminal

Polisi Kembali Lengkapi Berkas Asw Tersangka Pembalakan  Liar

×

Polisi Kembali Lengkapi Berkas Asw Tersangka Pembalakan  Liar

Sebarkan artikel ini

Asw Anggota DPRD Soppeng tersangka penebangan liar di kawasan hutan lindung (foto FB)

KABAR-SATU,SOPPENG — Penyidik polres Soppeng kembali melengkapi berkas perkara pembalakan liar di kawasan hutan lindung, yang melibatkan asw anggota DPRD Soppeng.

Kasatreskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan mengatakan, berkas perkara yang melibatkan Politisi Gerindra itu, saat ini telah di terima dan akan dilengkapi.

“Masih ada berkas yang akan dilengkapi secara formil dan materil, secepatnya kami akan kembalikan lagi untuk diteliti,”katanya melalui pesan singkat WhatsApp,Senin (6/9/2021).

Sebelumnya, Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara anggota Dewan dapil Marioriwawo tersebut untuk kembali di lengkapi.

Sekedar diketahui, Anggota dewan itu di jerat pasal Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 12 huruf b UU 18 Tahun 2013, sebagaimana telah dirubah dalam pasal 82 ayat 1 huruf b Jo pasal 12 huruf b UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman penjara 5 Tahun. (Hen).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page