Supriansa.SH.,MH Anggota Komisi III DPR RI
KABAR-SATU, SOPPENG – Anggota DPR RI Supriansa menilai pelaksanaan pemilu 2024 dengan sistem proposional tertutup merupakan penghianatan terhadap nilai nilai reformasi 1998.
Pasalnya, kata mantan wakil bupati soppeng ini, metode Pemilu Proporsional tertutup sama juga dengan menyuguhkan masyarakat membeli kucing dalam karung.
Kata suami dari Andi Nurul Muliza ini, sistem pemilu Proposional tertutup Masyarakat di suruh memilih sementara meraka tidak mengetahui siapa wakilnya, karena yang terpilih di tunjuk langsung oleh Partai.
“Mestinya kalau sistem pemilu banyak kekurangan ya diperbaiki, bukanya malah mundur,”ujarnya saat menggelar reses tentang RKUHP bersama organisasi media, Minggu (1/1/2023).
Menurut Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) Partai Golkar ini, wacana tersebut juga bertentangan dengan UU no 18 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Darinya itu, pria yang akrap dengan awak media ini menolak secara tegas tentang wacana Pemilu Proporsional tertutup yang tengah berproses gugatan di Mahkamah Konstitusi. (Hen)































