Pendidikan & Budaya

Hadiri Peringatan Maulid, Kadisdikbud Soppeng Ajak ASN Vaksin

×

Hadiri Peringatan Maulid, Kadisdikbud Soppeng Ajak ASN Vaksin

Sebarkan artikel ini

Kadisdikbud Soppeng Andi Sumanggerukka (kanan) berbincang serius dengan Camat Marioriwawo Amin sain (kiri)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Soppeng Andi Sumanggerukka mengajak dan menghimbau kepada seluruh tenaga pendidik yang ada di kabupaten Soppeng, agar melakukan vaksin.

Hal tersebut di lakukan guna mencapai 70 persen. Pasalnya saat ini, masih sekitar 40 persen masyarakat Soppeng yang sudah di vaksin.

Dikatakanya, untuk mencapai 70 persen masih butuh kurang lebih 500 perhari masyarakat yang harus melakukan Vaksin.

“Saya berharap kepada kepala sekolah, tetap menerapkan Prokes bagi siswa dan siswi, bgitupun dengan rekan tenaga pengajar aga kiranya melakukan Vaksin bagi yang belum,”katanya saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di SMPN 1 Marioriwawo,Kamis (4/11/2021).

Kata dia, bahkan secara tegas Bupati Soppeng mengeluarkan surat edaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memiliki sertifikat Vaksin akan ditangguhkan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Jadi bukan diambil haknya, cuma akan di tangguhkan bila mana belum melakukan Vaksin,”Pungkasnya.

Menurut mantan kadis sosial ini, khusus untuk sekolah sekolah nantinya, akan di bentuk Satga covid, guna memantau siswa dan siswi dalam penerapan protokol kesehatan selama berada di sekolah.

Jangan sampai kita lengah dengan mengabaikan prokes, dikarenakan kasus covid di Soppeng sudah menurun,”paparnya.

Selain itu mantan Kadis perumahan dan pemukiman ini juga memaparkan, guna meminimalisir terjadinya lakalantas, pihaknya telah melakukan MOU dengan Kasatlantas Polres soppeng, dalam hal berlalulintas dengan baik, terkhusus bagi para pelajar Smp yang memang belum cukup umur utuk berkendara.

“Kemarin kami lakukan MOU, jadi ada kebijakan bagi para siswa dan siswi yang berkendara dari rumah ke sekolah begitupun sebaliknya serta memakai seragam, masih di beri kebijaksanaan. Namun, diluar dari itu, maka akan tetap akan di tindak bila mana melanggar,”terangnya. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *