Kadis Pendidikan Drs Asis makmur MPd
KABAR-SATU,SOPPENG — Meski kabupaten Soppeng telah masuk zona Hijau. Akan tetapi, guna menghindari klaster sekolah, Pembelajaran Belajar Mengajar (PBM), secara tatap muka di kabupaten Soppeng ditunda. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Drs Asis makmur MPd, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, penundaan belajar secara tatap muka tersebut, diputuskan setelah dilaksanakanya rapat koordinasi dengan melibatkan pjs Bupati, Sekda, Dinkes.
Dikatakannya, meski ada sekitar 95 persen orang tua siswa menginginkan pembelajaran secara tatap muka. Namun diakuinya, anak anak kelas bawah yang masih susah diatur juga menjadi pertimbangan.
“Kalau di rumahnya paling satu dua orang dijaga. Tetapi jika di sekolah sampai 20 di jaga oleh satu guru,”katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan keputusan menteri pendidikan, untuk sementara kurikulum di nomor duakan.
Sekedar diketahui, Gubernur Sulawesi selatan Nurdin Abdullah juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 443,21 7126 Disdik tentang, perpanjangan masa belajar di rumah, pada perguruan tinggi, satuan pendidikan SMA/SMK/MA,SMP/MTs sederajat,SD,MI dan SLB Negeri dan Swasta seluruh sulawesi selatan.
Dimana dalam surat tersebut juga menyebutkan, perpanjangan masa kuliah/belajar di rumah, dan juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus dan sekolah, termasuk di asrama bagi sekolah berasrama ( Boarding School), dari tanggal 19 Oktober sampai dengan tanggal 31 Oktober. (Hen)































