KABAR-SATU,TAKALAR — Wakil Bupati (Wabup) Takalar, Hengky Yasin bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Takalar, Tenriawaru, memusnahkan barang bukti Narkoba dan barang bukti lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), di Halaman Kantor Kejari Takalar, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Wabup mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah mampu memberantas pelaku kejahatan, peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di wilayah Takalar.
“Dengan kegiatan ini kita sama-sama berkomitmen untuk melakukan pemberantasaan yang namanya narkotika dan hal-hal yang melanggar hukum. Ini menjadi bukti kuat bahwa Pemkab Takalar serius dalam memerangi narkoba dan tindakan kejahatan yang melanggar hukum lainnya,” tegasnya.
Sementara Kajari Takalar, Tenriawaru menjelaskan, awal tahun ini, dilakukan pemusnahan barang bukti yang terdiri dari 5 perkara terkait undang-undang perlindungan anak dan terkait barang bukti Narkotika 12 perkara, 5 perkara peredaran Narkoba dan 2 perkara penguasaan Narkoba. Sehingga total keseluruhan perkara Narkotika yang dimusnahkan 7,54 gram.
“Tingkat kriminal tertinggi yang ada di Takalar adalah tindak penganiayaan, pencurian dan tindak pidana narkotika. Olehnya itu, perlu ada program yang dilakukan BNK dalam mengurangi tindak pidana kejahatan dan bahaya obat terlarang seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya dari narkotika,” jelasnya.(*)














