Bupati Luwu, H Basmin Mattayang (foto fb)
KABAR-SATU, LUWU – Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan Pendapatan daerah Kabupaten Luwu pada tahun 2020 diproyeksikan sebesar 1,514 trilyun lebih.
Menurutnya, Pendapatan tersebut diperkirakan naik sebesar 50,63 milyar lebih atau 3,46 persen apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2019, yang ditargetkan sebesar 1,463 trilyun lebih.
“Alhamdulillah tahun 2020 pendapatan daerah Kabupaten Luwu diproyeksikan sebesar 1,514 trilyun. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai beberapa mandatory spending yang menjadi kewajiban daerah dalam mengalokasikan anggaran belanja sebagaimana diatur oleh undang-undang untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah”, kata Basmin Mattayang dalam sambutannya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Jum, mat (27/12/2019).
Diakuinya, adapun mandatory spending antara lain, bidang Pendidikan sebesar 389,11 milyar lebih atau 25,51 persen dari APBD, diatas terget 20 persen yang ditetapkan oleh undang-undang, bidang kesehatan sebesar 261,75 milyar lebih atau 23,61 persen dari APBD, diatas target 10 persen yang ditetapkan oleh undang-undang.
Untuk infrastruktur publik katan dia, sebesar 165,37 milyar lebih atau 25,07 persen dari dana transfer umum, diatas target 25 persen yang diharuskan.
Sementara kanjutnya, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat telah digenapkan pada angka 0,75 persen dari APBD, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, dimana pada saat evaluasi hanya berada pada angka 0,66 persen.
Sedangkan lanjutnya, peningkatan sumber daya manusia aparatur sebesar 12,56 milyar lebih atau 0,82 persen dari APBD, diatas dari target 0,16 persen, yang ditetapkan oleh undang-undang.
Sementara itu alokasi dana desa ia menyebutkan, sebesar 10 persen dari dana transfer umum daerah.
Serta dana bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa sebesar 10 persen dari rencana pendapatan pada sektor tersebut, serta bidang pertanian,.
“walaupun tidak diatur dalam mandatory spending, namun tetap menjadi fokus bersama, baik secara langsung maupun yang bersinggungan dengan urusan pertanian, sebagaimana masuk dalam salah satu arah kebijakan tahun 2020,”tegasnya”
“Setelah penetapan ini, saya harap untuk segera melaksanakan 3 hal, yaitu, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, menyelesaikan penginputan dokumen Renstra dan Renja pada aplikasi Simda perencanaan dan ketiga khusus Kabag Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Bappeda agar melaporkan progres diatas kepada saya melalui Sekda”,tambahnya.
Sumber : Luwukab go.id