M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

Sulsel Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Anugerah Energi Berkelanjutan

38
×

Sulsel Raih Peringkat Ketiga Nasional dalam Anugerah Energi Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini

foto (dok)

KABAR-SATU,JAKARTA — Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditegaskan sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengelolaan energi berkelanjutan. Di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Zudan Arif Fakrulloh, Sulsel berhasil meraih penghargaan dari Dewan Energi Nasional (DEN) pada Anugerah DEN 2024.

Pencapaian Penting

Penghargaan tersebut diserahkan dalam seremoni yang berlangsung di Jakarta Convention Centre (JCC) Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2024). Sulsel berhasil meraih peringkat ketiga nasional berkat keberhasilannya mendorong transisi energi dan mengoptimalkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Pj Gubernur Zuldan menerima penghargaan secara langsung, didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Eka Prasetya.

Apresiasi dan Makna Penghargaan

Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Andi Eka Prasetya penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi DEN kepada pemerintah provinsi yang konsisten meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dan mendorong transisi energi.

“Sulsel telah menyusun dan mengimplementasikan Perda RUED yang sejalan dengan Rencana Umum Energi Nasional dalam pengelolaan energi di Sulsel dan mendukung upaya mewujudkan ketahanan energi dan kemandirian energi,” jelasnya.

Capaian Lintas Provinsi

Sulsel tercatat bersama beberapa provinsi lainnya seperti Yogyakarta, Jawa Barat, DKI Jakarta, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara sebagai daerah yang telah melampaui target penggunaan energi terbarukan dalam Rancangan Umum Energi Daerah (RUED).

Harapan dan Kolaborasi Mendatang

Andi Eka berharap penghargaan ini menjadi pengingat pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat transisi energi di Indonesia. Ia menuturkan, perlunya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, peneliti, akademisi, media massa, pelaku industri, masyarakat, konsumen energi, tenaga kerja, dan organisasi non-pemerintah dalam pengelolaan energi yang tetap mengacu pada target Perda RUED.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>