Ket.gambar. Akun fb yang dilaporkan ke Polres Soppeng
KABAR-SATU, SOPPENG – Pemilik Akun Facebook Muhammad Yusuf Tonggi dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Soppeng ke Polres Soppeng, senin (5/11).
Pelaporan ini dilakukan atas postingan Akun FB Muhammad Yusuf Tonggi yang menyebut PDIP sebagai Partai Komunis di Indonesia.
“Pemilik akun ini sudah melewati batas”
“Selain menyebut PDIP sebagai Partai Komunis terbesar di Indonesia, dia juga melecehkan Presiden sebagai simbol negara dan menyebutnya sebagai Neo PKI” ujar Sekretaris DPC PDIP Soppeng Basri Isha.
Sekedar diketahui Akun FB Muhammad Yusuf Tonggi, beberapa waktu yang lalu tepatnya tanggal 3 November 2018, sekitar Pukul 18.40 mempostingan status berbunyi,
“Sebaiknya bapak Jokowi jangan menggiring masyarakat menjadi bodoh soal dirinya bukan PKI…
Bicara Transparan Bapak…. tidak mungkin Bapak Jokowi Anggota PKI karena Partai itu dibubarka tahun 1965….
Bapak Jokowi harusnya menjelaskan bahwa dia adalah budak Partai Komunis yaitu partai yang bernama PDIP”
Hingga berita ini diterbitkan, status Facebook tersebut sudah mendapatkan 9 Komentar, 32 Respon dan Satu kali Dibagikan.