Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG —- Ketua DPRD Kabupaten Soppeng Syahruddin M adam menerima LHP BPK Predikat WTP dari Badan pemeriksa keuangan perwakilan Provinsi Sulawesi selatam.Selasa (16/5/2023).
Syahruddin mengatakan, DPRD merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintah daerah selaku.komtrol pengawasan.
” Ini yang ke 9 kalinya, semoga berlanjut terus pada masa yang akan datang,”kata Bakal calon Bupati Soppeng ini.
“Semoga ini dapat menjadi pemacu semangat kerja rekan rekan di Pemda Kabupaten Soppeng maupun DPRD,” Tambahnya.
Sekedar diketahui, Kegiatan tersebut merupakan salah satu amanah Undang-Undang 1945, kemudian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Laporan Hasil Pemeriksaan dan Pertanggungjawaban Tentang Keuangan Negara.
Hen /Bar