Ilustrasi
Kepala Dinas pertanian Fajar melalui Kasi sarana dan prasarana Abdul Salam mengatakan, 23 unit bantuan tersebut terbagi tiga unit.
“hand traktor ada 15 unit, pompa air 15 serta 3 unit kultivator,”katanya saat di konfirmasi, Rabu (22/4/2020).
Menurutnya, untuk bantuan Combain dan Traktor roda 4, tak masuk dalam daftar kegiatan serta Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).
“Itu bantuan pusat dan termasuk bantuan simultan, biasa ada dan biasa juga tak ada,”jelasnya.
Disebutkanya, bantuan tersebut di peruntuhkan bagi kelompok tani yang memiliki lahan petanian,pekebunan. Namun, di utamakan yang memiliki lahan persawahan.
“bantuan pompa air harus ada sumber air termasuk perkebunan bisa juga. Kalaupun kultivator harus berbasis kegiatanya berkebun cabe bawang karna untuk bedegan,”jelasnya.
Ia menambahkan, untuk bantuan itu saat ini masih di tunggu untuk nantinya di realisasikan. (Hr)