foto (dok)
KABAR-SATU,TAKALAR — Kepolisian Report (Polres) Takalar bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan pemotongan dana Biaya Operasional (BOP) sebesar 10% yang terjadi di Setwan (Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Takalar.
Satreskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Takalar pun dikabarkan telah menyita sejumlah dokumen penting berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 Setwan Takalar.
Informasi penyitaan tersebut dibenarkan oleh sejumlah pegawai di lingkup Setwan Takalar. Dia mengungkapkan, bahwa penyitaan dokumen DPA oleh tim Tipikor Polres Takalar itu dilakukan pada Rabu (9/4/2025) kemarin.
“Kemarin Satreskrim Tipidkor datang dan menyita DPA. Mungkin minggu depan, kami mulai dipanggil untuk dimintai keterangan,” ungkap salah seorang pegawai di Setwan Takalar yang minta dirahasiakan identitasnya, Kamis (10/4/2025).
Dia pun membenarkan jika telah terjadi dugaan pemotongan dana BOP 10% melalui bendahara atas perintah oknum Sekretaris Dewan (Sekwan) Takalar, berinisial JS. “Pemotongan dilakukan oleh bendahara setiap kali dana cair, baik BOP maupun SPPD. Perintahnya dari Pak Sekwan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta membenarkan, pihaknya telah melakukan penyitaan dokumen DPA Setwan Takalar tahun anggaran 2024. “Iya, benar. Tim Tipikor sudah melakukan penyitaan dokumen DPA-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi sejumlah awak media via telepon WhatsApp, Kamis (10/4/2025).
Dilansir sebelumnya, oknum Sekwan Takalar, JS menampik tudingan pemotongan anggaran BOP dan SPPD sebesar 10% tersebut. “Tudingan pemotongan BOP dan SPPD 10% itu tidak benar,” kilahnya saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Minggu (6/4/2025) lalu.
(din)












