Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo
KABAR-SATU, MAKASSAR — Sebanyak 810 personel Polrestabes Makassar dan 390 Personil dari Satuan kerja (Satker) Polda Sulsel bersama unsur TNI dan Pemkot, disiapkan untuk mengamankann penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan,
untuk mendukung tim gugus tugas dalam mengamankan PSBB, pihak Kepolisian mempersiapkan teknis pemberlakukan sistem pengamanan kota (sispam kota), dengan melakukan pola preventif dan represif.
Selain itu, kata dia, juga akan dilaksanakan Giat patroli dan pengecekan terhadap pembatasan kegiatan masyarakat sesuai aturan PSBB / PMK No.9/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PSBB
“Polda Sulsel menyiapkan ribuan personil guna mengamankan seluruh wilayah Kota Makassar, selain dari unsur Kepolisan juga disiapkan ratusan personil pengamanan dari TNI dan Pemkot,” kata Ibahim Tompo, Jumat(17/4/2020).
Disebutkanya, ribuan personel Polda Susel bersama TNI dan Pemkot, diterjunkan untuk melakukan penertiban bagi warga yang masih melanggar aturan PSBB. Namun, penertiban terhadap para pelanggar tetap dilakukan secara humanis
“Ya kepada masyarakat Makassar kami himbau agar nantinya mentaati aturan pelaksanaa PSBB ini, kami juga sampaikan bagi yang melanggar, sesuai Protokol Kesehatan dan Aturan Karantina Kesehatan No. 6 /2018, akan di proses pidana,” tegasnya
Ia pun berberharap kepda seluruh masyarakat, bisa memahami kondisi itu, dan meminta dukungan agar proses berjalan dengan baik, efektif dan efisien, demi kepentingan bersama.(**)