foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Sebanyak 73 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dan Hari Raya Nyepi. Senin (31/3/2025).
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam program pembinaan.
Pemberian remisi ini dilaksanakan dalam acara yang diselenggarakan secara terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia secara virtual pada Jumat, 28 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan, remisi dan pengurangan masa pidana adalah hak bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
“Remisi dan pengurangan masa pidana adalah bentuk apresiasi terhadap warga binaan dan anak binaan yang menunjukkan perubahan positif dalam diri mereka. Diharapkan, hal ini dapat memberikan motivasi untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi secara positif setelah kembali ke masyarakat,” ujar Agus Andrianto.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, M. Arfandy, menjelaskan, jumlah penerima remisi khusus Idul Fitri tahun ini mencapai 72 orang dengan rincian 17 orang mendapatkan remisi 15 hari, 54 orang menerima remisi 1 bulan, dan 2 orang memperoleh remisi 2 bulan. Sementara itu, 1 orang lainnya memperoleh remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi.
Rata rata pemnerima remisi tersebut kebanyakan terlibat dalam kasus Narkoba.
“Remisi adalah hak bagi WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 10 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dengan pemberian remisi ini, kami berharap para WBP semakin termotivasi untuk terus berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Arfandy usai pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Rutan Watansoppeng.
Arfandy juga menegaskan, pihaknya akan terus memastikan hak-hak warga binaan diberikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami bertekad untuk terus menjalankan aturan yang telah ditetapkan serta memastikan bahwa setiap WBP yang memenuhi syarat mendapatkan hak-haknya,” pungkasnya.
Hen