M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

Rapat Paripurna DPRD Soppeng Hasilkan Kesepakatan RPJMD 2025-2029

39
×

Rapat Paripurna DPRD Soppeng Hasilkan Kesepakatan RPJMD 2025-2029

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG — Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Soppeng Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Soppeng, Rabu (16/4/2025).

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muh Farid.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng yang didampingi Wakil Bupati Selle Ks Dalle bersama unsur pimpinan DPRD.

Kesepakatan teresut menandai langkah awal perencanaan strategis lima tahunan yang akan menjadi acuan pembangunan daerah Kabupaten Soppeng.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan dokumen awal tersebut.

“Dengan keterbatasan sumber daya yang ada maka terobosan kreativitas dan inovasi harus terus dikembangkan di masa yang akan datang, guna mengakselerasi pencapaian visi pemerintah daerah,” ucap Suwardi Haseng.

Dokumen Ranwal RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Soppeng periode 2025–2029, disertai catatan dan saran strategis dari legislatif yang turut memperkuat substansi dokumen.

Suwardi mengatakan, dalam pembahasan terdapat masukan konstruktif dari anggota dewan yang menambah khasanah dalam RPJMD ini.

“Saya berupaya responsif dengan keyakinan bahwa pemikiran memiliki tujuan yang positif. Oleh karenanya para pimpinan SKPD saya instruksikan untuk terus mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini sampai tahap selanjutnya,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengajukan dokumen tersebut ke Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan arahan dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan serta RPJMN 2025–2029, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Dengan penandatanganan ini, tahapan RPJMD Kabupaten Soppeng resmi memasuki fase konsultasi dan finalisasi, yang akan menentukan arah pembangunan Kabupaten selama lima tahun ke depan.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>