Metro

Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu, Jukir Liar di Pasar Butung Digulung polisi

3
×

Pungut Biaya Parkir Rp 50 Ribu, Jukir Liar di Pasar Butung Digulung polisi

Sebarkan artikel ini

Sekelompok jukir liar diamankan tim respon sahbara polres pelabuhan

KABAR – SATU MAKASSAR, — Mengantisipasi maraknya Juru Parkir Liar (Jukir) yang meresahkan para pengunjung Pusat Grosir Butung (Pasar Butung), Tim Respon Sahbara Polres Pelabuhan Makassar, meringkus empat pelaku jukir liar yang mematok harga parkir mobil mulai 40 ribu hingga 50 ribu rupiah.

Empat jukir dafakan itu diantaranya, Subhan (32), Surianto (42), Af (10) dan Muh Tang (42), mereka diamankan di Jalan Nusantara dan Kalimantan (pasar butung) Jumat (31/5/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, parkir di Pasar Butung sangat mahal, dimana para jukir liar ini mematok harga parkir khusus mobil mulai Rp 50 ribu.

Tim Respon yang menerima laporan tersebut, langsung meringkus para pelaku Jukir Liar dadakan itu.

Salah satu Jukir liar mengakui, dirinya hanya dipanggil oleh rekannya untuk menjadi jukir dadakan di Jalan Kalimantan (pasar butung) dengan tarif 20 ribu hingga 40 ribu.

Kaur Bin Ops Sahbara Polres Pelabuhan IPTU Asfada membenarkan penangkapan jukir tersebut.

Dikatakanya, mereka menarik tarif parkir diluar dari aturan perda nomor 17 tahun 2006 tentang pengelolaan parkir tepi jalan umum dalam daerah kota makassar sehingga mereka di amankan.

Serta kata dia, saat ditanya terkait kartu pengenal secara resmi,mereka tak dapat menunjukkan tanda pengenal parkir dan karcis parkir.

“Para jukir tersebut masih dilakukan introgasi serta membuat pernyataan serta mengingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,”ungkap IPTU Asfada. (Hr/Hj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *