Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Polres Soppeng memberikan warning kepada para penjual petasan yang ada di Kabupaten Soppeng.
Para penjual petasan ini diwarning agar tidak menjajakan daganganya jika tidak memiliki izin.
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto dalam konfirmasinya, Minggu (23/12/2018), mengatakan bahwa penertiban akan dilakukan bagi para penjual petasan yang tidak mengantongi izin resmi.
“Kita akan lakukan penyitaan jika perlu” tuturnya. (id)