foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG –Sebuah unggahan yang dibuat seorang pengguna Facebook Amel*** di salah satu grup media sosial menyoroti kebijakan Bulog terkait penyergapan gabah di Kabupaten Soppeng. Dalam unggahannya, Amel*** mempertanyakan aturan yang melarang gabah Soppeng keluar daerah, namun di sisi lain Bulog menerima gabah dari luar wilayah.
“Dunia tentang pertanian. Tabe pemerintah daerah setempat khususnya Kab. Soppeng, tentang kebijakan aturan Bulog penyergapan gabah. Bertujuan panen gabah di Soppeng di mana aturan bahwa gabah Soppeng dilarang keluar, tapi kenapa menerima gabah dari luar sampai gabah kita di Soppeng tinggal bermalam? Jika rusak, apakah Bulog mau membelinya? Dan kenapa harus ambil gabah dari luar sedangkan gabah lokal saja Anda tidak mampu layani, Pak,” tulis Amel*** dalam unggahannya di salah satu grup WhatsApp pada Selasa (25/3/2025).
Unggahan tersebut memicu berbagai respons dari warganet, termasuk komentar dari akun @kandang*** yang menanggapi, “Tafanessaije berita ta makadai gabah dari luar. Mana kasih jelas gabah dari mana, jangan bikin berita di dalamnya ada tanda tanya.”
Menanggapi polemik yang muncul, pimpinan cabang Bulog soppeng Faisal Armin memberikan klarifikasi. Menurutnya, jika memang ada permasalahan terkait penyerapan gabah, seharusnya sudah dilaporkanBabinsa karena saat ini seluruh Babinsa di Soppeng aktif dalam pemantauan distribusi gabah.
Faisal menjelaskan, terkait dengan penerimaan gabah dari luar pihaknya kurang info gabah dari luarnya seperti apa.Pasalnya, , seluruh gabah yang dibeli oleh Bulog berasal dari hasil panen lokal di Soppeng, karena setiap wilayah memiliki Bulog masing-masing.
“Kalau gabah keluar memang sulit, karena kami membeli dengan harga Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas tanpa potongan, yang sulit diikuti oleh pembeli dari luar,” jelas Faisal.
Hen