foto (ist)
KABAR-SATU,TAKALAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Dinas Sosial PMD bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Patani menyerahkan bantuan untuk Daeng Bollo, nenek yang tinggal sebatang kara di gubuk bekas kandang ayam
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Sosial dn PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin bersama Kepala Desa (Kades) Patani, Suardi Daeng Rowa, Rabu (5/2/2025).
Dalam kesempatan itu, Kades Patani Suardi memberikan klarifikasi bahwa Daeng Bollo tidak benar tinggal di gubuk bekas kandang ayam tersebut selama 10 tahun. “Selama ini Nenek Bollo telah menerima berbagai bantuan dari pemerintah desa, Pemerintah Daerah, Polres dan Kodim,” ujarnya.
Hanya saja, Suardi mengaku, pemerintah belum bisa memperbaiki tempat tinggalnya karena terkendala status lahan. Sebab, lahan tersebut bukan miliknya. Sehingga pemerintah desa tidak bisa mengajukan bantuan bedah rumah ke pemerintah daerah.
“Karena persyaratan utama program bedah rumah adalah kepemilikan tanah yang sah atas nama penerima bantuan. Jadi kami terkendala, karena tanah yang ditempati bukan miliknya,” akunya.
Meski begitu, lanjut Suardi, pemerintah desa terus berusaha mencari solusi terbaik agar Nenek Daeng Bollo bisa mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak. “Selama ini kami sudah berupaya membantu kebutuhan Nenek Daeng Bollo, baik dari segi bantuan sosial maupun perhatian dari pihak kepolisian dan TNI,” katanya.(*)