Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil kebijakan untuk melonggarkan sejumlah aktivitas warga di tengah pandemi covid-19.
Namun khusus untuk kebijakan menggelar pesta pernikahan di tengah pandemi, pemerintah kabupaten soppeng belum mengambil keputusan.
Bupati Soppeng, A.Kaswadi Razak menyebut pemkab akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian, karena kebijakan larangan menggelar pesta pernikahan ditengah pandemi covid-19 merupakan salah satu isi dari maklumat kapolri.
“Kita akan koordinasikan dengan pihak polres soppeng” ujar A.Kaswadi, Rabu (27/5/2020).
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng sekaligus Sekda Soppeng, A.Tenri Sessu mengatakan, jika kebijakan menggelar pesta pernikahan dilonggarkan, maka dipastikan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan.
“Protokol kesehatan tersebut contohnya, kursi tamu harus diberi jarak, semua orang yang hadir diwajibkan memakai masker, dan penyediaan fasilitas cuci tangan di lokasi acara” tutur A.Tenri Sessu. (id)