INT
KABAR-SATU, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng akan mengizinkan masjid melaksanakan shalat jumat secara berjamaah.
Sekretaris Daerah Soppeng sekaligus Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng, A.Tenri Sessu menyebut kebijakan ini efektif bisa dilaksanakan 29 Mei 2020.
Masjid diizinkan melaksanakan shalat Jumat berjamaah namun dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan bagi para jamaahnya.
“Protokol kesehatan tersebut diantaranya jamaah diwajibkan memakai masker, menjaga jarak antar shaf, dan mencuci tangan sebelum masuk ke masjid” ujar A.Tenri Sessu, Rabu (27/5/2020).
Masjid yang tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan kebijakan, akan menerima sanksi tegas. (id)