Metro

Pemda Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD

10
×

Pemda Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD

Sebarkan artikel ini

Foto humas pemda Soppeng

KABAR-SATU,SOPPENG — Pemerintah Daerah Soppeng melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD, di kantor gabungan dinas Senin,( 7/12 2020).

Rapat tersebut, digelar bersama tim Penyusun dengan Perangkat Daerah, dimana bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran, sesuai dengan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.

Sekretaris Daerah A. Tenri Sessu mengatakan, pastikan semua data yang ada di RPJMD ini sesuai dengan visi misi Bupati,, termasuk dengan harapan pimpinan SKPD.

“inilah nantinya akan menjadi bahan selanjutnya untuk penyusunan RPJMD yang paling lama harus diselesaikan dalam waktu 6 bulan, sehingga perlu menjadi pemikiran kita semua bagaimana meyiapkan data, referensi-referensi, peraturan yang mendukung pelaksanaan RPJMD ini,”jelasnya.

Dikatakanya, regulasi yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen yaitu, Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Maka diharapkan untuk semua SKPD mencermati Indikatornya.

“Rancangan ini juga diharapkan sesuaikan dengan kondisi saat ini, yakni masa pandemi Covid-19, walaupun saat ini sudah ada vaksin, tapi minimal kita dapat menumbuhkan ekonomi 5 tahun ke depan sesuai degan tugas dan fungsi masing-masing SKPD,”ujarnya. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *