Timsus Resintel Polres Soppeng saat membawa pelaku ke RSUD Latemmamala pasca penangkapan
KABAR-SATU, SOPPENG – JM (59) warga asal Papanloe, Pajukukang Kabupaten Bantaeng, diamankan oleh Timsus Resintel Polres Soppeng, Sabtu (1/6/2019) pagi.
JM dibekuk di Timpa Laja, Lalabata Rilau Kecatamatan Lalabata, beberapa saat setelah melancarkan aksinya dengan membawa kabur 1 unit sepeda motor di Laringgi, Marioriawa, Soppeng.
Penangkapan bermula saat adanya Informasi masyarakat tentang adanya pencurian motor di Laringgi.
Timsus Resintel Polres Soppeng lalu bergerak cepat untuk mengejar pelaku.
Saat penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melalukan perlawanan dengan mencoba merampas senpi milik anggota, sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor.
Kini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Soppeng guna proses hukum lebih lanjut. (cg/id)