foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam upaya mendukung Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Watansoppeng melaksanakan tes urin bagi pegawai dan narapidana. Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan memastikan lingkungan Rutan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tes urin dilakukan sebagai langkah preventif yang mencerminkan tekad Rutan Kelas IIB Watansoppeng dalam mendukung program pemerintah. Proses ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk menjamin keakuratan hasil dan integritas pelaksanaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng M,Arfandy menuturksn, pentingnya kegiatan ini dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman.
“Kami akan terus berupaya maksimal untuk mewujudkan rutan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan tes urin ini, Ia berharap Rutan Kelas IIB Watansoppeng dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat luas.
Kegiatan yangb kami lalukukan ini salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik di dalam lembaga pemasyarakatan,”pungkasnya.
Hen