Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, melalui satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) melakukan patroli penertiban di beberapa rumah kost yang ada di Soppeng. Selasa (9/6/2020).
Dalam operasi tersebut,Pol pp temukan dua pasangan bukan suami istri (pasutri).
Kabid Perda Irfan sanjaya mengatakan, Penertiban yang melibatkan satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) TNI dan Polri, menyisir rumah kost perumahan duta serta kost sipurennu yang ada di Malaka.
Dikatakanya, patroli gabungan di dua lokasi itu, mendapatkan dua pasangan yang bukan suami istri di dalam rumah kost. Namun, mereka tak di amakan. hanya dibuatkan surat pernyataan.
Diakunya, di kos perumahan duta, pihaknya medapatkan HN
warga Desa Salo, Kecamatan watansawito, kabupaten Pinrang bersama dengan AM warga Labokong, kecamatan Donri-donri, yang berprofesi sebagai kurir pengiriman barang, dalam satu ruangan.
Sementara katanya, di kost Sipurennu Pol PP mendapatkan NJ warga Babara kabupeten sinjai, yang berprofesi sebagai pemandu lagu, kedapatan bersama teman lelakinya Br warga Desa Aluppang e ,Lalabata riaja, yang berprofesi sebagai sopir.
“Kami juga mendapatkan Ag salah satu pelajar Smk yang merupakan kerabat dari Nj,”katanya.
Ia menyebutkan,semua yang di dapat tersebut, diberi pembinaan serta di bikinkan surat pernyataan, agar tak mengulangi lagi perbuatanya.
“Tentunya jika kami temukan lagi nanti,maka akan di bawah ke kantor untuk dibina,”paparnya. (Hr)