oknum tukang parkir liar (foto dok )
MAKASSAR – Praktik parkir ilegal kembali mencuat di depan gerai pizza delivery Kawasan kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Oknum tukang parkir beroperasi tanpa kelengkapan identitas resmi, bahkan tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara yang telah membayar retribusi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah pengawasan pemerintah kota terhadap sektor parkir sudah cukup optimal, ataukah ada celah yang terus dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab?
Berdasarkan pantauan Kabar Satu Jumat (12/12/2025), oknum tukang parkir ilegal tersebut beroperasi tanpa mengenakan rompi identitas resmi. Yang lebih mencengangkan, meskipun terlihat memegang karcis, karcis tersebut sama sekali tidak diberikan kepada pengendara yang sudah membayar. Kondisi tersebut menunjukkan arogansi pelaku yang seolah beroperasi tanpa ada rasa takut terhadap sanksi hukum.
Salah seorang pengendara AR mengungkapkan pengalamannya yang cukup menggelitik sekaligus memprihatinkan.
“Saya bayar Rp 5 ribu tanpa diberi karcis tanda parkir,” ungkapnya.
Pengakuan ini menjadi bukti praktik parkir liar bukan sekadar isu sepele, melainkan bentuk pelanggaran yang merugikan masyarakat secara langsung.
Beberapa pengendara lainnya menyuarakan harapan agar parkir ilegal segera ditindak tegas oleh pihak berwenang. Menurutnya, selain merugikan pengendara yang harus membayar tanpa jaminan keamanan kendaraan, praktik ini juga tidak memberikan pemasukan bagi kas pemerintah kota.
“Ini seperti ekonomi bayangan yang terus menggerogoti sistem, sementara pemerintah kehilangan potensi pendapatan asli.” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PD Parkir Kota Makassar terkait maraknya praktik parkir ilegal di lokasi tersebut.
Tim












