Ket.gambar: APK yang dipaku di pohon yang tak dicabut
KABAR -SATU,SOPPENG,— Meski Alat Peraga Kampaye (APK) caleg yang di pakui di pohon sudah ditertibkan oleh panwascam, melalui satuan Polisi pamong praja. Namun, masih ada beberapa APK yang nampak di pakui di pohon, belum terbuka.
Pantauan Kabarsatu, sepanjang jalan dari arah Takalala menuju Soppeng, masih ada APK caleng yang di pakui di pohon dan tak di buka.
Selain APK caleng yang di pakui di pohon. Nampak juga beberapa titik banner iklan produk pertanian, iklan umroh, pinjaman dana sepajang jalan menuju soppeng di pakui di pohon.
Ketua panwaslu Soppeng Winardi di konfirmasi menuturkan, pihaknya hanya menertibkan APK Caleng yang di pakui di pohon serta tempat yang dilarang untuk memasang APK.
Sementara banner semacam iklan produk ataupun sejenisnya, yang di pakui di pohon winardi mengatakan menurut lingkungan hidup dilarang serta sudah bukan rananya panwas.
“kalau menurut lingkungan hidup dilarang, kami tidak masuk disitu,”katanya melalu pesan singkat whatsApp, jumat (30/11/2018).