Metro

Marak Pelanggaran Rambu Lalin, Kadishub : Harap Lakukan Pembinaan Sebelum Menindak 

10
×

Marak Pelanggaran Rambu Lalin, Kadishub : Harap Lakukan Pembinaan Sebelum Menindak 

Sebarkan artikel ini
Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG —- Dengan adanya beberapa pengendara yang melanggar rambu lalu lintas (Lalin) di depan kantor Polres Soppeng. Dinas perhubungan Hamza Hola mengatakan, untuk penindakan tak ada wewenan dari dinas perhubungan. Namun, untuk menindak orang yang melanggar. Kewenangan dari Satuan lalulintas Polres Soppeng.

Menurutnya, terkait dengan maraknya pelanggaran rambu lalu lintas, ia meminta pihak satuan lalulintas melakukan sosialisasi terkait rambu rambu lalulintas.

Ia menyebutkan, sebelum melakukan penindakan, sekiranya satlantas perlu melakukan pembinaan terlebih dahulu.

Saya kira Satlantas perlu melakukan pembinaan sebelum mekakukan penindakan,”katanya melalui pesan singkat WhatsApp,Sabtu (3/10/2020).

Disebutkanya, Dishub sendiri memasang rambu, agar masyarakat pengguna jalan bisa mematuhi, dengan pertimbangan bisa menikmati kenyamanan dan keamanan dalam berlalulintas.

Untuk itu diharapkan agar masyarakat bisa menyadari akan pentingx rambu rambu jalan,”ujarnya.

Sebelumnya,satuan lalulintas Polres Sopppeng, menindak 5 kendaraan dengan surat tilang, serta 10 teguran lisan.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *