Metro

Lurah Lalabata Rilau : Saksi Penggerebekan Tak Bisa Memastikan

116
×

Lurah Lalabata Rilau : Saksi Penggerebekan Tak Bisa Memastikan

Sebarkan artikel ini

Muhammad Aris

KABAR-SATU, SOPPENG – Fakta baru diungkapkan oleh Kepala Kelurahan Lalabata Rilau, Muhammad Aris, terkait kasus penggerebekan pasangan bukan suami istri di salah satu perumahan di Salotungo.






Dalam konfirmasinya, Rabu (22/5/2019), Muhammad Aris menjelaskan bahwa Saksi inisial AA, yang merupakan suami dari salah satu orang yang digrebek, tidak pernah memastikan jumlah pasangan yang ada di lokasi penggerebekan.

“Yang diperhatikan oleh Saksi AA ini cuma istrinya saja dan pasangannya selingkuhnya, sementara pasangan yang lain dia tidak perhatikan, dan dia juga mengaku tidak tahu kalau ada pasangan lain di lokasi kejadian” tuturnya.

Muhammad Aris sendiri mengaku belum bertemu langsung dengan saksi AA, dan hanya melalui handphone saat meminta keterangan dan kesaksian AA terkait penggerebekan tersebut.

“Saya sendiri tak ada di lokasi kejadian penggerebekan, bahkan baru tahu kasusnya saat malam senin, dan baru mencari informasinya keesokan harinya”

“Dari informasi awal memang ada tiga pasangan yang kami terima infonya digrebek dan itu informasinya juga dari Ketua RT setempat, dan kita sudah buatkan surat laporan kejadian, namun surat itu masih mentah, karena belum ditandatangani” tuturnya.

AA pun dipilih sebagai saksi utama untuk kejadian penggerebakan ini, sementara nama nama lain yang sebelumnya sempat tercatat berdasarkan informasi ketua RT, tidak dijadikan saksi.

“Kami dari Kelurahan hanya mengambil Informasi dari AA karena dialah yang melakukan penggerebekan” tandasnya. (id)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *