A.Tenri Sessu
KABAR-SATU, SOPPENG – Kasus Penggerebekan Pasangan Bukan Suami Istri di salah satu perumahan di Salotungo, Soppeng, beberapa waktu yang lalu, terus berlanjut.
Terbaru, Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, A.Tenri Sessu memastikan pemberhentian Honorer yang digrebek warga dalam kejadian tersebut.
Dalam konfirmasinya, Senin (22/5/2019), A.Tenri Sessu menyebut bahwa pemberhentiaanya sedang diproses dibagian Humas, tempat honorer tersebut bekerja.
“Ada satu Honorer yang kita pastikan akan diberhentikan, karena dia yang terbukti adalah pasangan bukan suami istri yang digrebek dalam kejadian tersebut, berdasarkan laporan yang kami terima dari Lurah”
“Dan sementara ini surat pemberhentiannya sedang diurus oleh Kabag Humas, secepatnya kita berhentikan,” tuturnya.
Lebih lanjut, A.Tenri Sessu juga menyebut bahwa sampai saat ini, masih terus menunggu laporan jika ada ASN atau Honorer lain yang terlibat dalam kasus penggerebekan oleh warga ini.
“Kalau ada yang mengetahui keterlibatan ASN atau honorer lain dan punya bukti, kita tunggu tambahan namanya dan pasti akan kita proses”
“Kalau ASN dan dia terbukti, dia akan kita kenakan UU PP 53 Mengenai Disiplin Pegawai” tandasnya. (id)












