Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Soppeng Sulawesi Selatan dan Yayasan Pendidikan Hendrajat Dumantara resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Kerjasama Senin (18/9/2023).
Kesepakatan kerja sama tersebut tertuang dalam 004/LOA/Yapentra/IX/2023 dan Nomor 056/LBH Cikal Soppeng/IX/2023.
Kesepakatan tersebut ditandatangani Dr. Hendra Sudrajat SH, MH sebagai Pihak Pertama dan Abdul Rasyid SH CPL sebagai Pihak Kedua.
Abdul Rasyid mengatakan, Dalam klausul kesepakatan itu, obyeknya mencakup edukasi hukum pidana, Rizet hukum pemilu, penyuluhan hukum, dan bantuan hukum.
Selain itu lanjutnya, ruang lingkup kerjasama mencakup pelaksanaan praktek peradilan pidana, penelitian dan Rizet hukum pidana pemilu, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa penyuluhan hukum dan bantuan hukum.
Setelah penandatanganan Kesepakatan Kerjasama dan penjelasan yang diberikan kedua belah pihak, mereka melanjutkan dengan penyerahan satu rangkap dokumen kesepakatan kepada masing-masing pihak.
Kedua belah pihak berharap kesepakatan ini akan segera diimplementasikan sebagai langkah konkret dalam upaya pengabdian kepada masyarakat.
Untuk diketahui, pada tanggal 8 September 2023, LBH Cita Keadilan Soppeng telah mengadakan acara Bincang Santai Hukum Pemilu dengan menghadirkan Dr. Hendra Sudrajat sebagai salah satu pembicara, bersama dengan Komisioner KPU Soppeng dan Abdul Rasyid.
Hen/Bar