Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Soppeng dari periode tahun 2016 hingga Maret 2019 mencapai angka 104 orang dari 418 Laporan kecelakaan yang diterima oleh Polres Soppeng dalam periode yang sama.
Dari data Unit Laka Polres Soppeng, diketahui bahwa di tahun 2016 ada 31 korban yang meninggal dunia akibat lakalantas, sementara di tahun 2017 ada 36 korban, 2018 ada 28 korban, dan hingga maret 2019 ada 9 korban.
Selain korban yang meninggal dunia, data ini juga mencatat korban lakalantas yang mengalami luka ringan dan luka berat selama empat tahun terakhir.
Untuk luka ringan tercatat 9 orang menjadi korban, sedangkan untuk korban luka berat angkanya menembus 571 korban, dimana ditahun 2016 ada 158 korban, 2017 ada 178 korban, 2018 ada 206 korban, dan hingga maret 2019 ada 35 korban untuk luka berat ini.
“Dalam satu kasus kecelakaan, biasa ada sampai dua orang atau lebih yang menjadi korban, baik itu meninggal dunia, luka ringan ataupun luka berat” tutur Kanit Laka Polres Soppeng, Ipda Muhammad Ali, Jumat (8/3/2019). (id)