Metro

KSPI Akan Adakan pertemuan Dengan Pimpinan Hollland Bakery

22
×

KSPI Akan Adakan pertemuan Dengan Pimpinan Hollland Bakery

Sebarkan artikel ini

Surat pemanggilan Disnaker

KABAR-SATU, MAKASSAR — Pihak Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), telah menerima surat dari pemerintah provinsi untuk diadakan pertemuan dengan pihak pimpinan unit kerja Holland Bakery bersama buruh serta perwakilan dari Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM), pada hari jumat,31 oktober 2019 mendatang, di ruang rapat kesbang Provinsi Sulsel.

Ismail ali mado salah satu buruh yang di duga di PHK oleh holland bakery mengatakan, surat tersebut, melalui Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi, yang ditanda tangani langsung oleh Kadisnaker Provinsi sulsel Agutinus Appang.

Dikatakanya, Semoga dalam pertemuan nantinya, akan ada realisasi, terkait apa yang menjadi tuntutan para buruh.

” pihak holland bakery telah melakukan PHK Sepihak kepada buruh yang telah membentuk serikat pekerja yang dimana hal itu telah diatur dalam UU No 21 tahun 2000 tentang kebebasan berserikat,”kayanya.

Sementara, Jendral ketua OPM Agung purba latowu, yang sedari awal mengawal kasus tersebut menambahkan, agar pertemuan nantinya antara pihak Holland Bakery dan buruh dapat menemukan solusi yang kongkrit terkait Hak normatif dan sistem kerja kontrak yang berkesinambungan, terlebih karena kasus ini sudah berjalan selama setahun belakangan ini.

“aksi kemarin adalah aksi yang kesekian kalinya sebagai bentut dari kekecewaan kami terhadap pihak Holland Bakery yang seakan acuh dan abai terkait persoalan ini,sehingga Dinas tenaga kerja sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menangani kasus buruh di sulsel harus secepatnya memanggil pihak terkait untuk mencarikan titik terang persoalan ini,”ujarnya.

Sebelumnya, pada peringatan hari sumpah pemuda OPM telah melakukan aksi unjuk rasa dengan membelokade jalan dengan adanya dugaan pihak holland bakery melakukan PHK sepihak. (Hr/Hj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *