Kpu Soppeng rapat koordinasi
KABAR – SATU SOPPENG, —- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng, melakukan Rapat koordinasi penyempurnaan DPTHP-2 Pemilihan Umum Tahun 2019, di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng. Senin (26/11/2018).
Komisioner KPU Soppeng Andi Raehana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menjalin kerjasama dan menyampaikan kepada para stake holder, terkait daftar pemilih yakni penyempurnaan DPTHP-2, yang diperpanjang selama 30 hari, berdasarkan surat edaran KPU RI No.1429/PL.02.1-SD/01/KPU/XI/2018 tanggal 21 November 2018.
“Jika masih ada pemilih yang belum terdaftar atau pemilih yang ganda sementara divaktualkan dan disempurnakan,” katanya
Lanjutnya, Andi Raehana mengatakan, supaya tidak ada lagi pemilih yang tidak terdaftar, setelah dilakukan penyempurnaan DPTHP-2, serta dari KPU juga tetap menerima saran dan tanggapan terkait penyempurnaan Daftar Pemilih.
Sementara, perwakilan dari Disdukcapil Andi Faisal Bunga mengatakan, tetap melakukan kerjasama kepada KPU khususnya terkait masalah data.
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bawaslu Kabupaten Soppeng, Disdukcapil, Rutan dan para anggota PPK se Kabupaten Soppeng. (WD)