Metro

Kemenkes RI Keluarkan izin Pemanfaatan PCR

21
×

Kemenkes RI Keluarkan izin Pemanfaatan PCR

Sebarkan artikel ini

Kadis kominfo soppeng Drs Sarianto MSi

KABAR-SATU,SOPPENG — Laborotorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng, saat ini sudah mendapatkan izin dari kementerian kesehatan RI terkait pemanfaatan mesin PCR. Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Soppeng Sarianto melalui telepon seluler Senin (11/5 2020).

Menurutnya, saat ini Laborotorium kesehatan daerah soppeng, sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid 19.

“Izin tersebut berdasarkan Surat Kementerian Kesehatan RI Badan Penelitian dan pengembangan kesehatan dengan nomor SR. 05.02/I/1807/2020,”katanya.

Disebutkanya,sebagai jejaring laboratorium pemeriksaan covid 19, tentu dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat sesuai dengan Surat edaran menkes nomor HK. 02.01/menkes/234/2020.,tentang pedoman pemeriksaan uji RT. PCR SARS COV2 Bagi Kabupaten di lingkungan RS dan Laboratorium lain yang melakukan pemeriksaan covid 19 agar tetap berkoorodinasi dengan Dinas Kesehatan Propinsi.

“Terkait dengan Keberadaan alat Mesin PCR ini tentu tidak lepas Dari cita-cita bupati Soppeng A. kaswadi Razak selama ini,”terangnya.

“alat ini Bukan hanya Untuk covid 19, Tapi juga untuk virus lain,”tambahnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page