Metro

Kemenag Soppeng Dorong Sinergi Kejaksaan dan BPN, Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat

×

Kemenag Soppeng Dorong Sinergi Kejaksaan dan BPN, Sertifikasi Tanah Wakaf Dipercepat

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU, SOPPENG —  Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Soppeng Afdal, mengatakan, pentingnya memperkuat sinergitas antar instansi pemerintah vertikal dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai persoalan keagamaan, khususnya terkait sertifikasi tanah wakaf. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng dan Kepala Kantor Pertanahan/BPN-ATR Soppeng di Rumah Makan Saro Mase, Rabu (11/3/2026). 

Pertemuan itu membahas upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi berbagai kepentingan umat, seperti lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, hingga lahan pekuburan. Sinergi antara Kejaksaan, Kementerian Agama, dan BPN/ATR dinilai penting untuk memastikan legalitas aset wakaf sekaligus menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Afdal mengatakan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar proses administrasi dan pendataan tanah wakaf dapat berjalan lebih efektif dan tertib secara hukum. 

“Dengan adanya dukungan dari pihak Kejaksaan dan BPN/ATR, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Soppeng dapat dipercepat.” katanya. 

Sementara itu, pihak BPN/ATR menyambut baik langkah kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Pertemuan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan buka puasa bersama untuuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar instansi pemerintah vertikal di Kabupaten Soppeng.

Hen/Nis



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page