Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Keluhan warga terkait dengan bau tak sedap dari tempat sampah di Jalan Samudra, tepatnya di samping Kantor Kejaksaan , telah menarik perhatian pihak berwenang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aryadin segera akan menindaklanjuti keluhan tersebut.
Dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mantan sekretaris Dinas Pertanian mengatakan, keluhan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Lurah setempat.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal ini,” tegasnya Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, persoalan sampah rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama secara berjenjang mulai dari masyarakat itu sendiri, RT/RW, Lurah/Camat dan Dinas Terkait.
Di Katanya, pemindahan TPS harus berkoordinasi dan duduk bersama dengan pemerintah setempat, mengingat kondisi tersebut sangat peka dan harus ditinjau dari beberapa sisi.
jangan hanya melihat dari informasi sepihak tapi kepentingan masyarakat sekitar mengingat sebagian masyarakat tidak bersedia TPS ada didepan rumahnya dengan asumsi baunya menyengat.
Ia menyebut, Dinas Lingkungan Hidup aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga sebelum di buang ke TPS..
“seharusnya dipilah sampah basah dan sampah kering dulu..kami di DLH rutin melakukan layanan sampah dalam kota dengan memungut dan mengangkut ke TPA. kalaupun ada yang terganggu akibat aroma dari sampah yang menyengat kami mohon kiranya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah basah ataupun bangkai ke TPS., diharapkan di pilah di rumah tangga,”jelasnya.
Hen/Bar