M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

Keluhan Warga Mengenai Bau Sampah Menyengat, DLH Akan Tindak Lanjuti

25
×

Keluhan Warga Mengenai Bau Sampah Menyengat, DLH Akan Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU,SOPPENG — Keluhan warga terkait dengan bau tak sedap dari tempat sampah di Jalan Samudra, tepatnya di samping Kantor Kejaksaan , telah menarik perhatian pihak berwenang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aryadin segera akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mantan sekretaris Dinas Pertanian mengatakan, keluhan tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Lurah setempat.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait hal ini,” tegasnya Sabtu (24/6/2023).

Menurutnya, persoalan sampah rumah tangga merupakan tanggung jawab  bersama secara berjenjang mulai dari masyarakat itu sendiri, RT/RW, Lurah/Camat dan Dinas Terkait.

Di Katanya, pemindahan TPS harus berkoordinasi dan duduk bersama dengan pemerintah setempat, mengingat kondisi tersebut sangat peka dan  harus ditinjau dari beberapa sisi.

 jangan hanya melihat dari informasi sepihak tapi kepentingan masyarakat sekitar mengingat sebagian masyarakat tidak bersedia TPS ada didepan rumahnya dengan asumsi baunya menyengat.

Ia menyebut,  Dinas Lingkungan Hidup aktif  melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pengelolaan sampah rumah tangga sebelum di buang ke TPS..

“seharusnya dipilah sampah basah dan sampah kering dulu..kami di DLH rutin melakukan layanan sampah dalam kota dengan memungut dan mengangkut ke TPA. kalaupun ada yang terganggu akibat aroma dari sampah yang menyengat kami mohon kiranya kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah basah ataupun bangkai ke TPS., diharapkan di pilah di rumah tangga,”jelasnya.

Hen/Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>