Motor pelaku balapan liat di amankan petugas
KABAR-SATU,SOPPENG — Tim khusus (timsus) Reserse mobile (Resmob) Polres Soppeng, mengamankan AM (24 ), dikarenakan terlibat aksi judi balapan liat. Sabtu (2/5/2020).
KasatReskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri mengatakan, warga Kelurahan Ompo Kecamatan Lalabata itu, diamankan polisi saat sedang balapan liar, di Jalan poros soppeng sidrap, tepatnya didepan SPBU Batu-Batu, Kecamatan Marioriawa.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan bersama.barang bukti,”katanya.
Dalam penangkapan tersebut selain pelaku, Polisi juga memgamankan barang bukti dua unit motor bersama uang tunai sebagai taruhan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku saat ini ditahan dimapolres soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. (Hr)