Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto dwi Poernomo
KABAR – SATU SOPPENG,— Kasus pencemaran nama baik yang di duga di lakukan oleh IM, salah satu oknum guru di Soppeng, melalui aku facebook, yang di sebar di salah satu group terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujianto Dwi Poernomo mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Dikatakanya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mrlemanggil IM untuk melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut.
“dijadwalkan setelah natal, IM akan kami panggil untuk klarifikasi,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Jum’at (21/12/2018).
Disebutkanya, Polisi sudah melakukan penyidikan secara online, dan benar itu akunya asli milik IM. Hanya saja postingan tersebut sudah di hapus.
Sebelumnya diberitakan, IM di laporkan oleh pimpinan redaksi media online sulwesi ekspres Andi Jumawi, terkait postingannya di salah satu group facebook. (**)