Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Ditlantas Polda Sulsel Massifkan Aturan Truk ODOL

×

Ditlantas Polda Sulsel Massifkan Aturan Truk ODOL

Sebarkan artikel ini

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faisal S.I.K.,MH saat melakukan sosialisasi di salah satu Karoseri

KABAR – SATU, MAKASSAR — Ditlantas Polda Sulawesi selatan terus melakukan sosialisasi terkait penegakan aturan Truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Truk yang yang memiliki dimensi dan muatan berlebihan tersebut, di duga biang kerusakan jalan. Tak hanya itu, beberapa pengendara Truk juga memodifikasi kendaraanya di luar dari spesifikasi.

Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Polisi Faizal mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait pada Tahun 2022 ini, akan fokus melakukan Pencegahan (Preventif), agar para pemilik kendaraan Truk ODOL, bisa lebih taat aturan dan faham.atas segala tindakan yang dilakukan.

Mantan Dirlatas Polda Sultra ini menyebutkan, pada Tahun 2023 nanti, sesuai dengan arahan Korlantas mabes Polri, Truk ODOL akan dilakukan tindakan bagi yang melakukan pelanggaran (Refresif Red).

“Kami bersama instansi terkait sepanjang Tahun 2022 ini, melakukan upaya preventif. Namu pada Tahun 2023 nanti sesuai dengan perintah Korlantas kita sudah harus zero ODOL, dengan tindakan Represif,”kata lelaki hobby sepak Bola ini Sabtu (19/2/2022).

Menurut lelaki lulusan Akpol 1996 silam ini, guna memassifkan penegakan aturan kendaraan ODOL, bersama Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 19 Sulselbar, terus melakukan sosialisasi, dengan mendatangi sejumlah Karoseri yang membuat badan kendaraan.

“Kami mendatangi Karoseri yang ada di Hertasning,Toddopuli serta beberapa karoseri lainya,”tutup pria kelahiran Kabupaten Soppeng ini.(Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page